Di sebelah selatan Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, terdapat sebuah kawasan hutan yang menyimpan tradisi unik masyarakat setempat. Kawasan ini dikenal sebagai Pengutangan Kau, tempat masyarakat Bayung Gede menggantungkan ari-ari (plasenta) bayi yang baru lahir pada pohon kayu bukak (Cerbera manghas).
Tradisi ini menjadi salah satu kekayaan budaya yang membedakan Desa Bayung Gede dari banyak daerah lain di Bali. Jika pada umumnya ari-ari bayi dikuburkan di pekarangan rumah, masyarakat Bayung Gede memiliki tata cara yang berbeda. Ari-ari tidak dikuburkan maupun diletakkan di pekarangan rumah, melainkan dibawa ke kawasan khusus untuk ditempatkan dalam tempurung kelapa dan digantung pada pohon kayu bukak. Di balik tradisi tersebut terdapat kepercayaan, aturan adat, serta sistem sosial-keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa ari-ari tidak dikuburkan seperti di daerah Bali lainnya. Jawabannya berkaitan erat dengan sistem adat masyarakat Bayung Gede. Desa ini memiliki sistem Uluapad dengan struktur kepemimpinan adat yang dikenal sebagai Peduluan Sae 16, di mana Jero Kebayan memegang peranan penting dalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat.
Jero Kebayan juga berkaitan dengan sesuhunan Ratu Pingit dan Ratu Bungsil yang dipingit di rumah paon. Dalam ketentuan adat, perempuan yang sedang hamil maupun menyusui tidak diperbolehkan memasuki pekarangan rumah tempat sesuhunan tersebut disungsung. Karena itulah, ari-ari bayi tidak diperbolehkan dikuburkan di pekarangan rumah. Tradisi menggantung ari-ari di Pengutangan Kau bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari sistem adat dan kepercayaan masyarakat Desa Bayung Gede.
Kawasan ini sejak dahulu dikenal dengan nama Pengutangan Kau. Menurut kepercayaan masyarakat, leluhur Bayung Gede berasal dari tunggul kayu yang dihidupkan oleh bojog putih, putra Betara Bayu. Karena itu, bayi yang baru lahir dipercaya perlu "dikembalikan" kepada asalnya, yaitu alam dan pohon. Pohon kayu bukak menjadi simbol hubungan manusia dengan leluhur sekaligus alam yang terus dijaga hingga kini.
Seiring berkembangnya Desa Bayung Gede sebagai desa wisata, Pengutangan Kau juga dikenal dengan sebutan Setra Ari-Ari agar lebih mudah dipahami wisatawan. Namun, sebagian masyarakat tetap mempertahankan nama Pengutangan Kau karena dianggap lebih sesuai dengan sejarah dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam tradisi masyarakat Desa Bayung Gede, seluruh rangkaian penanganan ari-ari dilakukan oleh ayah bayi. Ari-ari dipotong menggunakan Tiuk Ngad (pisau bambu), dijepit dengan Sepit, kemudian dimasukkan ke dalam batok kelapa yang diikat menggunakan Salang Tabu (tali bambu) dan diolesi kapur sirih sesuai tata cara adat. Selanjutnya, ayah bayi Dalam yang mengenakan pakaian adat membawa ari-ari menuju Pengutangan Kau dengan membawa sebilah parang (taah). Sesampainya di lokasi, ayah sang bayi memotong satu kali cabang kayu bukak sebelum meletakkan ari-ari menggunakan tangan kanan pada pohon kayu bukak. Setelah prosesi selesai, ayah membawa pulang daun pakis yang diletakkan di depan pintu gerbang rumah sebagai penanda telah terjadi kelahiran sekaligus dimulainya masa cuntaka bagi keluarga tersebut.
Masyarakat Desa Bayung Gede juga meyakini bahwa sikap, niat, dan harapan ayah selama menjalankan prosesi tersebut akan memengaruhi kepribadian anak di masa mendatang. Oleh karena itu, setiap tahapan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan mengikuti ketentuan adat yang berlaku. Masa cuntaka berlangsung selama 42 hari bagi kelahiran anak pertama dan 12 hari untuk kelahiran anak kedua serta seterusnya.
Keunikan tradisi ini menjadikan Pengutangan Kau memiliki potensi sebagai daya tarik wisata budaya. Namun, kawasan ini bukan sekadar tempat menggantung ari-ari. Di balik tradisi tersebut tersimpan sejarah, kepercayaan, dan nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, ketika kawasan ini diperkenalkan kepada wisatawan dengan nama Setra Ari-Ari, penting pula mengenalkan nama Pengutangan Kau sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Desa Bayung Gede.
Tradisi menggantung ari-ari di Desa Bayung Gede telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2020. Selain itu, tradisi ini juga tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya perlindungan terhadap tradisi yang masih lestari hingga saat ini. Lebih dari sekadar sebuah tradisi kelahiran, Pengutangan Kau menjadi simbol hubungan manusia dengan alam, leluhur, dan adat istiadat yang terus dijaga bersama. Selama nilai-nilai tersebut tetap diwariskan kepada generasi berikutnya, Pengutangan Kau akan terus menjadi bagian penting dari identitas Desa Bayung Gede.
To the south of Bayung Gede Village, Kintamani District, Bangli Regency, there is a forest area that preserves a unique local tradition. This area is known as Pengutangan Kau, where the people of Bayung Gede hang the placenta (ari-ari) of newborn babies on kayu bukak trees (Cerbera manghas).
This tradition is one of the cultural treasures that sets Bayung Gede Village apart from many other regions in Bali. While the placenta is typically buried in the home yard in most parts of Bali, the people of Bayung Gede follow a different custom. The placenta is neither buried nor placed in the home yard, but taken to a special area to be placed inside a coconut shell and hung from a kayu bukak tree. Underlying this tradition are beliefs, customary rules, and a socio-religious system passed down through generations.
One of the questions that frequently arise is why the placenta is not buried, as it is in other parts of Bali. The answer is closely related to the customary system of the Bayung Gede community. This village has an Uluapad system with a customary leadership structure, known as Peduluan Sae 16, in which Jero Kebayan plays an important role in the community's customary and religious life.
Jero Kebayan is also associated with the revered deities Ratu Pingit and Ratu Bungsil, who are kept secluded in the kitchen house. According to customary rules, pregnant and breastfeeding women are not allowed to enter the home yard, where these deities are worshipped. Because of this, the baby's placenta is not allowed to be buried in the home yard. The tradition of hanging the placenta at Pengutangan Kau is not just a habit, but part of the customary system and beliefs of the Bayung Gede community.
This area has been known as Pengutangan Kau since ancient times. According to local belief, the ancestors of Bayung Gede originated from a tree stump, brought to life by bojog putih (a white monkey), the son of Betara Bayu. Therefore, a newborn baby is believed to need to be "returned" to their origin, which is nature and trees. The kayu bukak tree serves as a symbol of the relationship between humans, ancestors, and nature, which continues to be maintained to this day.
Along with the development of Bayung Gede Village as a tourism village, Pengutangan Kau has also become known as Setra Ari-Ari, so that it is easier for tourists to understand. However, some community members still maintain the name Pengutangan Kau because it is considered more consistent with the history and traditions passed down through generations.
In the tradition of the Bayung Gede community, the entire series of handling the placenta is carried out by the baby's father. The placenta is cut using a Tiuk Ngad (a bamboo knife), clamped with a Sepit (bamboo tongs), then placed inside a coconut shell tied with Salang Tabu (a bamboo cord) and smeared with betel lime according to customary procedures. Next, the father, wearing traditional attire, carries the placenta to Pengutangan Kau while carrying a machete (taah). Upon arriving at the location, the father chops a branch of the kayu bukak tree once before placing the placenta using his right hand on the kayu bukak tree. After the procession is complete, the father brings home fern leaves to be placed in front of the house gate as a sign that a birth has occurred and to mark the start of the cuntaka period for the family.
The people of Bayung Gede Village also believe that the attitude, intentions, and hopes of the father during the procession will affect the child's personality in the future. Therefore, every stage is carried out with full sincerity, following the applicable customary rules. The cuntaka period lasts for 42 days for the birth of the first child, and 12 days for the birth of the second child and beyond.
The uniqueness of this tradition gives Pengutangan Kau potential as a cultural tourism attraction. However, this area is not just a place to hang placentas. Behind this tradition lie history, beliefs, and cultural values passed down from generation to generation. Therefore, when this area is introduced to tourists under the name Setra Ari-Ari, it is also important to introduce the name Pengutangan Kau as part of the cultural identity of the Bayung Gede community.
The tradition of hanging placentas in Bayung Gede Village was designated as an Intangible Cultural Heritage of Indonesia in 2020. In addition, this tradition is also registered as Communal Intellectual Property under the category of Traditional Cultural Expressions by the Ministry of Law of the Republic of Indonesia. This recognition serves as a form of appreciation, as well as a protection effort, for a tradition that is still preserved today. More than just a birth tradition, Pengutangan Kau is a symbol of the relationship between humans, nature, ancestors, and customs that continue to be guarded together. As long as these values are passed down to the next generation, Pengutangan Kau will continue to be an important part of Bayung Gede Village’s identity.
Daftar Pustaka
Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (n.d.). Tradisi Ari-Ari Menggantung Desa Bayung Gede. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, KIK Komunal Indonesia. Diakses 25 Juli 2026, dari https://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/home/explore/cultural/2349
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (n.d.). Tradisi Ari-Ari Menggantung Desa Bayung Gede (Warisan Budaya Takbenda Indonesia). BudayaKita. Diakses 25 Juli 2026, dari https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/budayakita/wbtb/objek/AA001508
Sukarta, I Ketut. (2026). Wawancara dengan Jero Bendesa Adat Desa Bayung Gede mengenai Tradisi Pengutangan Kau dan Tradisi Ari-Ari. Wawancara pribadi, 22 & 25 Juli 2026.
Yasa, I. W. P. (n.d.). Nilai Karakter dalam Tradisi Ari-Ari Megantung di Desa Bayung Gede, Kintamani, Bangli, Bali.
Yuliani, F., Aryati, K. F., & Sanjaya, I. W. K. (2022). Optimalisasi Pengembangan "Setra Ari-Ari" Sebagai Daya Tarik Wisata Budaya di Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Pariwisata Agama dan Budaya, 7(2), 150–161.
KKN PPM XXXIII UNUD 2026